Kamis, 12 Maret 2009

Penyelamatan Temuan di Keparakan Lor, Mergangsan Yogyakarta

Tim Penyelamatan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2009 telah menyelamatkan temuan yang diduga sebagai Benda Cagar Budaya di Kampung Keparakan Lor Mg I/1033, Kelurahan Keparakan, Kec Mergangsan, Kota Yogyakarta. Tim dibawah koordinasi Drs. Indung Panca Putra M Mus telah meninjau dan menyelamatkan benda temuan tersebut berupa kemuncak dari bahan batu andesit milik Ir Pranoto Hamijoyo.
Menurut keterangan pemilik, kemuncak tersebut ditemukan di rumah kos di depan STM Jetis Yogyakarta (sekarang SMK2/3), sewaktu dia masih menjadi mahasiswa geologi UGM pada tahun 1980 yang saat itu Fakultas teknik jurusan geologi masih menempati salah satu bangunan di STM tersebut. Setelah Pranato Hamijoyo mengetahui di salah satu rumah kos di kampung Jetis Pasiraman ada temuan benda antik, ia berusaha mengamankan benda tersebutke rumahnya di Keparakan Lor.
Pada saat ini Ir Pranoto Hamijoyo berdomisili di Serang dan bekerja sebagai Ketua yayasan Museum Krakatau Steel di Propinsi Banten. Setelah banyak bergaul dengan pecinta budaya dalam pekerjaan barunya ini, ia menyadari bahwa temuan yang telah diamankannya 29 tahun yang lalu mempunyai arti penting bagi perkembangan kebudayaan. Sewaktu melakukan liburan panjang di Yogyakarta dalammenyambut maulud nabi Muhammad tahun 2009, ia menyempatkan untuk melaporkan temuannya ini ke kantor BP 3 Yogyakartapada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2009.
Hasil penyelamatan temuan ini akan diadakan penilaian apakah temuan tersebut bcb atau bukan. Selanjutnya temuan tersebut ditetapkan bcb atau bukan.

Selasa, 03 Maret 2009

PENYEGARAN SATPAM BP 3 YOGYAKARTA

Biro Binamitra Polda DIY telah mengundang Satpam BP 3 Yogyakarta untuk mengikuti penyegaran Satpam yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2008. Pelaksanaan dilaksanakan di lapangan MMTC Jl. Magelang Km. 5 Mlati, Sleman. Kegiatan ini dimulai sejak Pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Satpam yang mengikuti pendidikan sebanyak 74 orang, 16 diantaranya berasal dari Satpam BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Yogyakarta. Berdasarkan surat tugas Kepala BP 3 Yogyakarta nomor 422.A3/BP3/DKP/2009 tanggal 23 Februari 2009 Satpam yang mengukuti pendidikan sebagai berikut:
1. Sariyo
2. Susanto S.
3. Parjiyo
4. Fajar Swasono
5. Bambang Supriyono
6. Sukamto
7. Joko Triatmojo
8. Winarto
9. Dwi Winarno
10. Pariyun
11. Basuki
12. Y. Tri Purwanto
13. Rochmadi
14. Sudarman
15. Hardiyono
16. Tri Haryono
Materi penyegaran meliputiTupoksi Satpam, PBB/PPM, Dril Tongkat/ Borgal dan Beladiri. Para tutor penyegaran berasal dari Polda DIY dan Polres Sleman. AKBP Sara Harmin memberikan materi tugas pokok Satpam, fungsi Satpam dan Peranan Satpam. Bripka Sumardi memberikan materi PBB, sedangkan Dril Tongkat materi diberikan oleh Bripka Tri Bawono. Dril Borgol dengan tutor AKBP Wandoyo SH.

BP 3 Yogyakarta Tolak Rekomendasi IMBB Jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta

Balai Pelestarian Peninggalan purbakala Yogyakarta menolak atau tidak memberikan rekomendasi IMBB jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta. Pemohon atas nama sdr. Narwanto telah mengajukan permohonan rekomendasi IMBB pada tanggal 4 Februari 2009. Pada tanggal 6 Februari telah dilakukan peninjauan ke lapangan dipimpin oleh Drs. Indung Panca Putra M. Mus dengan anggota RA. Retno Isnurwindriaswari, SS, Suwardi, Suharini, Yusri Damayanti dan Lukman.

Hasil peninjauan ini disidangkan oleh Tim Analisis BP 3 Yogyakarta yang dipimpin oleh Drs. Tri Hartono, M. Hum. dengan Sekretaris Manggarsari Ayuati SS sedangkan anggota terdiri dari Dra. Ari Setyastuti, Msi., Drs. Ig. Eko Hadiyanto, Dra. Widiandari Budi Rahayu, Drs. Budhy Sancoyo, Dra. Hariyana Suryaningsih, Drs. Indung Panca Putra, M Mus. dan Dewi Puspito Rini. Penanggung jawab keTim analisis tidak keberatan dengan rencana arsitektur rumah kapling di jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta tersebut, namun tim meminta kepada pemohon dan peninjau lapangan agar berkonsultasi dengan Pihak Penghageng Wahono Sarto Kriyo Kraton Ngayogyakarta karena pemohon mengajukan tanah/ lahan jalan Patehan Kidul 20 untuk keperluan pengembang pemukiman (kapling bangunan).

Hasil konsultasi, Penghageng Wahono Wahono Sarto Kriyo menjelaskan bahwa di wilayah Jeron beteng (Kawasan Cagar Budaya Kraton) secara tradisi tidak diperkenankan untuk pengembang pemukiman (kapling bangunan). Berdasarkan konsultasi ini Kepala Balai Pelestarian tidak memberi rekomendasi IMBB jalan Patehan Kidul No. 20 sesuai surat No. 489N2/BP3/DKP/2009 tanggal 2 Maret 2009.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta telah memberikan rekomendasi IMBB kepada Drg. Tantri Onny Bianti (Natasha) untuk memanfaatkan bangunan di Jalan Sabirin 13 Kotabaru, Yogyakarta. Pemohon akan mempertahankan bangunan asli dan akan menambah bangunan baru di halaman belakangnya. Pemohon mengajukan rekomendasi sejak tanggal 2 Agustus 2008, namun setelah diberi arahan gambar perencanaan baru diserahkan kembali ke BP 3 Yogyakarta pada bulan Februari 2009. Pada tanggal 26 Februari 2009 rekomendasi IMBB diberikan dengan nomor surat464.N2/BP3/DKP/2009.