Rabu, 16 September 2009

PENGAMANAN BENDA CAGAR BUDAYA MENJELANG DAN SELAMA RAMADHAN DAN IDUL FITRI

Masalah keamanan telah menjadi sumber keresahan dikaitakan dengan isu terorisme yang telah mengancam dunia. Sasaran teror yang sekarang tidak hanya tertuju pada manusia namun juga bangunan baik yang berskala Nasional maupun Internasional. Semisal ledakan bom yang mengguncang bangunan Internasional seperti Hotel Marriots dan Ritz Charton beberapa waktu lalu yang sanggup membuat mata dunia terbelalak.

Dalam kaitannya dengan salah satu tugas pokok dan fungsi BP3 Yogyakarya dalam pengamanan Benda Cagar Budaya (BCB) di DIY telah digelar kontrol pengamanan. Kegiatan ini digelar dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan. Sesuai dengan surat tugas dari Kepala BP 3 Yogyakarta Nomor 1849.A3/BP3/DKP/2009 tertanggal 10 Agustus 2009 telah dilaksanakan kontrol malam dengan sasaran Candi Gebang, Barong, Prambanan, Kantor BP 3 Yogyakarta, Penampungan BCB Seyegan dan Mlati dengan pelaksana Drs. Tri Hartono, M. Hum, Fajar Susanto, Wiwit Heryanto, dan kawan-kawan, dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2009 diperoleh kesimpulan bahwa kondisi keamanan di lokasi tersebut dalam keadaan aman dan terkendali. Pada saat itu di Barong dan Prambanan diadakan pertemuan guna menyamakan pandangan dalam rangka peningkatan keamanan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Berdasar surat tugas Kepala BP 3 Yogyakarta Nomor 1850.A3/BP 3/DKP/2009 tanggal 10 Agustus 2009 pada tanggal 24 Agustus ditugaskan Donorejo, Suwarjo, Lanjar dan kawan-kawan untuk mengecek kondisi keamanan di Kantor BP 3 Yogyakarta, Candi Morangan, Kedulan, Sambisari, Kalasan dan Sari. Pada saat itu tidak diketemukan sesuatu hal yang mencurigakan, keamanan terjaga dengan baik.

Pada bulan September 2009 guna mengetahui kondisi keamanan di candi/situs selepas sholat terawih kembali dilaksanakan kontrol keamanan dengan berdasar surat tugas Nomor 2587.A3/BP3/DKP/2009 tanggal 12 September 2009 Kepala BP 3 Yogyakarta menugaskan Donorejo, Lanjar, Supri Rahadi, dan kawan-kawan, bertugas pada tanggal 12 September 2009. sasaran kontrol malam itu adalah Kantor BP3 Yogyakarta, Candi Sambisari, Gebang serta Penampungan BCB Turi, Mlati dan Seyegan. Berdasar pengecekan di lapangan lokasi-lokasi tersebut dalam keadaan terjaga, aman dan terkendali.

Pada tanggal 14 September 2009 selepas sholat terawih untuk mengetahui kondisi keamanan kembali diadakan pengecekan di lokasi-lokasi candi dengan berdasar surat tugas Kepala BP 3 Yogyakarta Nomor 2585.A3/BP3/DKP/2009 tanggal 12 September 2009 yang menugaskan Drs. Tri Hartono, M. Hum, Suwarjo A., Wiwit Heryanto, dan kawan-kawandengan sasaran kontrol malam Kantor BP 3 Yogyakarta, Candi Prambanan, Kraton Ratu Boko, Banyunibo, Ijo dan Barong. Berdasar hasil pengecekan dapat diambil kesimpulan bahwa personil jaga sesuai dengan jadwal piket saat itu dan sudah ada realisasi terhadap antisipasi keamanan pada bulan suci ramadhan khususnya di Candi Prambanan.

HUT Purbakala ke-96

Dalam rangka HUT Purbakala ke-96 yang jatuh pada tanggal 14 Juni, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta mengadakan serangkaian kegiatan untuk memeriahkannya. Upacara peringatan HUT Purbakala akan diadakan pada tanggal 15 Juni 2009 untuk seluruh karyawan BP3 Yogyakarta. Selain kegiatan untuk intern karyawan beserta keluarga, BP3 Yogyakarta juga menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi Jelajah Budaya, Pengenalan Cagar Budaya pada anak panti asuhan, dan Penghargaan Pelestari Benda Cagar Budaya, yang diselenggarakan pada tanggal 6 Juni 2009 lalu.
Jelajah Budaya diikuti oleh 50 orang pelajar dari beberapa SMA di Yogyakarta dengan rute Kantor BP3 Yogyakarta – Candi Banyunibo - Candi Barong – Situs Ratu Boko – Candi Prambanan, sedangkan pengenalan Cagar Budaya untuk anak panti asuhan dilaksanakan di Candi Prambanan yang diikuti oleh 70 anak dari panti Asuhan Dhuafa Prambanan. Kegiatan ini dimaksudkan agar BP3 Yogyakarta lebih dekat dengan masyarakat sehingga masyarakat mengetahui tentang tugas pokok dan fungsi BP3 Yogyakarta. Disamping itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan benda cagar budaya pada generasi penerus agar tumbuh kecintaan dan rasa bangga terhadap tinggalan nenek moyang, yang nantinya diharapkan tongkat estafet pelestarian dapat mereka teruskan.
Adapun kegiatan penghargaan pelestari Benda Cagar Budaya 2009 merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BP3 Yogyakarta pada tahun 2008. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat pemilik/pengelola Benda Cagar Budaya yang mempunyai komitmen tinggi untuk tetap melestarikan bangunan yang dimilikinya, dan paguyuban atau kelompok masyarakat lokal yang secara konsisten berpartisipasi dalam pelestarian Benda Cagar Budaya. Tujuannya untuk mendorong masyarakat mempunyai rasa bangga serta menumbuhkan rasa memiliki yang tinggi terhadap Benda Cagar Budaya, khususnya di kalangan pemilik/pengelola dan paguyuban sehingga kelestariannya akan terjaga.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, maka telah dilakukan penilaian terhadap pemilik, pengelola BCB, paguyuban dan kelompok masyarakat yang secara konsisten berpartisipasi dalam pelestarian Benda Cagar Budaya. Penilaian terhadap bangunan cagar budaya berdasarkan pada beberapa kriteria, yaitu:
1. Nilai-nilai filosofis yang terkandung, mencakup tata ruang, gaya serta ornamen kelengkapan lainnya
2. Keaslian bangunan dan lingkungan di sekitarnya, yang mencakup pengerjaan, bentuk (design), tata letak (setting) dan bahan (material)
3. Keterawatan, yang mencakup bangunan dan lingkungannya
4. Pemanfaatan dan pengoperasian serta nilai sejarah bangunan cagar budaya dalam hubungan dengan kesesuaian fungsi
5. Pengelolaan ataupun kemandirian pendanaan pelestarian dalam hal perlindungan dan pemeliharaan.

Adapun penilaian terhadap paguyuban atau kelompok pelestari Benda Cagar Budaya berdasarkan pada kriteria:
1. Eksistensi lembaga yang mencakup legalitas pendirian, struktur organisasi dan kepengurusan
2. Frekuensi kegiatan, yaitu aktivitas kegiatan yang telah dilakukan selama 2 tahun terakhir ini
3. Ruang lingkup aktivitas di bidang pelestarian benda cagar budaya sehingga terjadi komunikasi dengan pihak BP3 Yogyakarta
4. Pengelolaan pendanaan.


GBPH Yudhaningrat saat menerima piagam penghargaan pelestari warisan budaya


Proses penilaian pada kegiatan Penghargaan Pelestari Benda Cagar Budaya 2009 ini dilaksanakan oleh tim penilai yang kompeten dan ahli di bidangnya, sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Untuk tahun 2009, penghargaan pelestari diberikan untuk 5 (lima) pemilik/pengelola bangunan cagar budaya serta 2 (dua) paguyuban/kelompok pelestari Benda Cagar Budaya, yaitu Ibu Retno mewakili Ndalem Kaneman, GBPH Yudhaningrat mewakili Ndalem Yudonegaran, Ibu Dewi mewakili Rumah Ibu Moelyo Soebroto, Ibu Laksmi mewakili Rumah Mr. Jody Gondokusumo, Bangunan SMA BOPKRI I diterima oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Ibu Titi Handayani mewakili Jogja Heritage Society, dan Bapak Muh. Husni mewakili Bonang Foundation. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat agar turut berpartisipasi secara aktif untuk menjaga dan melestarikan tinggalan budaya masa lalu. Dirgahayu Purbakala!