Selasa, 03 Maret 2009

BP 3 Yogyakarta Tolak Rekomendasi IMBB Jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta

Balai Pelestarian Peninggalan purbakala Yogyakarta menolak atau tidak memberikan rekomendasi IMBB jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta. Pemohon atas nama sdr. Narwanto telah mengajukan permohonan rekomendasi IMBB pada tanggal 4 Februari 2009. Pada tanggal 6 Februari telah dilakukan peninjauan ke lapangan dipimpin oleh Drs. Indung Panca Putra M. Mus dengan anggota RA. Retno Isnurwindriaswari, SS, Suwardi, Suharini, Yusri Damayanti dan Lukman.

Hasil peninjauan ini disidangkan oleh Tim Analisis BP 3 Yogyakarta yang dipimpin oleh Drs. Tri Hartono, M. Hum. dengan Sekretaris Manggarsari Ayuati SS sedangkan anggota terdiri dari Dra. Ari Setyastuti, Msi., Drs. Ig. Eko Hadiyanto, Dra. Widiandari Budi Rahayu, Drs. Budhy Sancoyo, Dra. Hariyana Suryaningsih, Drs. Indung Panca Putra, M Mus. dan Dewi Puspito Rini. Penanggung jawab keTim analisis tidak keberatan dengan rencana arsitektur rumah kapling di jalan Patehan Kidul 20 Yogyakarta tersebut, namun tim meminta kepada pemohon dan peninjau lapangan agar berkonsultasi dengan Pihak Penghageng Wahono Sarto Kriyo Kraton Ngayogyakarta karena pemohon mengajukan tanah/ lahan jalan Patehan Kidul 20 untuk keperluan pengembang pemukiman (kapling bangunan).

Hasil konsultasi, Penghageng Wahono Wahono Sarto Kriyo menjelaskan bahwa di wilayah Jeron beteng (Kawasan Cagar Budaya Kraton) secara tradisi tidak diperkenankan untuk pengembang pemukiman (kapling bangunan). Berdasarkan konsultasi ini Kepala Balai Pelestarian tidak memberi rekomendasi IMBB jalan Patehan Kidul No. 20 sesuai surat No. 489N2/BP3/DKP/2009 tanggal 2 Maret 2009.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta telah memberikan rekomendasi IMBB kepada Drg. Tantri Onny Bianti (Natasha) untuk memanfaatkan bangunan di Jalan Sabirin 13 Kotabaru, Yogyakarta. Pemohon akan mempertahankan bangunan asli dan akan menambah bangunan baru di halaman belakangnya. Pemohon mengajukan rekomendasi sejak tanggal 2 Agustus 2008, namun setelah diberi arahan gambar perencanaan baru diserahkan kembali ke BP 3 Yogyakarta pada bulan Februari 2009. Pada tanggal 26 Februari 2009 rekomendasi IMBB diberikan dengan nomor surat464.N2/BP3/DKP/2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar